A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Untungkan Kandidat Pilkada, 2 Kades Divonis

Kompas TV nasional berita kompas tv

Untungkan Kandidat Pilkada, 2 Kades Divonis

Kompas.tv - 9 Mei 2018, 12:40 WIB
Penulis :

Ambo Tua dan Sirajudin adalah dua kepala desa di Sinjai, Sulawesi selatan. Keduanya divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan.

Majelis hakim yang menjatuhkan vonis, Selasa (8/5) sore menyatakan keduanya melanggar Pasal 188 UU No. 10 Tahun 2016.

Kedua kepala desa ini dinilai menguntungkan salah satu kontestan Pilkada dengan menghadiri kampanye dialogis salah satu calon gubernur Sulawesi Selatan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x