A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Menanti Putusan PTUN Soal HTI....

Kompas TV nasional berita kompas tv

Menanti Putusan PTUN Soal HTI....

Kompas.tv - 7 Mei 2018, 12:45 WIB
Penulis :

Majelus hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (7/5) akan memutus gugatan soal pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sidang ini digelar berdasarkan gugatan yang dilayangkan HTI pada Oktober 2017. 

HTI menggugat keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi tersebut lewat Perppu. Pemerintah membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x