Kompas TV nasional peristiwa

UU Disahkan di DPR, Pemindahan Ibu Kota Negara Akan Berlangsung Secara Bertahap Hingga 2045

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 18:00 WIB
Penulis : Akbar Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. 

Namun ia mengatakan, pengesahan tersebut tak serta-merta membuat pemindahan ibu kota negara langsung dilakukan.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN), akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

Baca Juga: Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru ‘Nusantara’

Untuk 2022-2024, fokus pembangunan ibu kota negara adalah bagaimana desain pelaksanaan yang paling prioritas sehingga momentum itu bisa berjalan.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pekerjaan rumah untuk pemindahan ibu kota negara ke depan masih sangat panjang.

Pihaknya menyebut sudah membuat pondasinya terlebih dahulu untuk bergerak sampai menyelesaikan ibu kota benar-benar pindah sampai 2045.

Video editor: Adrianus Ardya
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x