JAKARTA, KOMPAS.TV- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung membantu Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin setelah menerima bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia dari Menteri BUMN Erick Thohir.
“Kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (11/1/2021).
“BUMN yang bersih akan lebih baik tentunya di bawah kepemimpinan Pak Menteri Erick, kita akan lakukan dan support terus,” tambahnya.
Dalam kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN, Burhanuddin memastikan, penyelidikan di lingkungan BUMN tidak akan berhenti di indikasi korupsi Garuda Indonesia.
Baca Juga: Dirut Garuda Dukung Penyelidikan Kejagung untuk Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat ATR 72-600
“Kalau pengembangan pasti, insyaallah tidak akan berhenti di sini, akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengungkapkan soal kemungkinan ada lagi pengadaan pesawat yang juga diselidiki selain ATR 72-600.
“Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu kan bagian tadi yang kita selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparansi,” ujarnya.
“Pertanyaan apakah akan menjadi hambatan untuk penyelesaian lessor (penyewa)? Tidak, karena kan kita sudah memetakan mana lessor yang memang ada indikasi korupsi, mana lessor yang kita sewa kemahalan. Ya karena bodohnya kita sendiri, kenapa mau tanda tangan kemahalan?!” tambah Erick.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Erick Thohir telah menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum-Oknum di BUMN Harus Dibersihkan
"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi. Tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” ucapnya.
“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh, tetapi masih ada fakta yang diberikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600.
Namun, Erick Thohir dengan tegas membantah dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.
“Kalau dugaan nanti kan itu masih dugaan lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya conformed,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.