Kompas TV nasional update corona

Sidak Hotel Karantina di Jakarta, Kepala BNPB Pastikan Tak Ada Pelanggaran!

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 18:40 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seperti inilah sidak yang dilakukan oleh Kepala BNPB Suharyanto, di hotel karantina di Jakarta, pada Selasa (04/01) malam. 

Para pelaku perjalanan yang sedang melakukan karantina ditanyai beberapa hal untuk memastikan kecocokan orang yang dikarantina dengan yang termanifestasi oleh pengelola hotel.

Baca Juga: Omicron di Jakarta Bertambah Jadi 252 Kasus, Wagub DKI: Tidak Ada Lagi Main-Main Soal Karantina

Sidak juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran durasi yang dilakukan pelaku perjalanan saat karantina.

Dalam sidak ini Kepala BNPB tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak hotel maupun pelaku perjalanan.

Total ada 135 hotel yang digunakan untuk karantina repatriasi.

Karantina hotel diperuntukan untuk pelaku perjalanan luar negeri yang bukan pekerja Indonesia, pelajar dari luar negeri, seperti mereka yang baru pulang berwisata dari luar negeri.

Lamanya waktu karantina adalah 7 hingga 10 hari, bergantung pada negara kedatangan.

Saat ini kasus omicron di Indonesia sudah mencapai 254 kasus, dimana 239 diantaranya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 15 kasus berasal dari transmisi lokal.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x