JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah berencana memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada 12 Januari mendatang. Pelaksanaan tersebut sesuai dengan target Badan Kesehatan Dunia (WHO) di mana pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilakukan pada trisemester pertama tahun 2022.
Berkaitan dengan hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejauh ini berdasarkan uji klinis vaksin dosis ketiga atau vaksin booster, tidak ditemukan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat.
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian dan direkomendasikan bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan BNPB, Selasa (4/1/2021).
Adapun jenis vaksin dan skema pemberian vaksinasi akan menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan BPOM. Vaksinasi dosis ketiga akan diberikan kepada populasi yang berusia lebih dari 18 tahun.
Serta, berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen dari jumlah penduduknya.
Baca Juga: Komnas KIPI Bantah 2 Anak di Jombang dan Bone Meninggal Dunia karena Vaksinasi Covid-19
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk pelaksanaan perdana vaksinasi booster pemerintah menyiapkan 10 juta-15 juta dosis vaksin.
"Booster ada 10 juta-15 juta [dosis]. Ini dari semua merk ya. Nanti berbarengan antara yang gratis dan berbayar," kata Nadia.
Total saat ini sudah ada 214 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria untuk dapat memulai pelaksanaan vaksinasi booster pada pertengahan bulan ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut untuk kebutuhan vaksin bagi pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga sekitar 230 juta dosis. Saat ini pemerintah sudah mengamankan sekitar 113 juta dosis.
Berdasarkan pada kebijakan yang dikeluarkan Center of Disease Control (CDC) dan Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, untuk vaksin booster Moderna dilakukan setengah dosis.
Budi menyebut jika penggunaan vaksin Moderna dan Pfizer untuk booster hanya setengah dosis dengan efektivitas yang sama dengan satu dosis maka, kemungkinan kebutuhan vaksin booster dapat dipenuhi dari skema gratis.
Namun keputusan penggunaan dosis vaksin booster dua merek ini masih menunggu hasil penelitian ITAGI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.