JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan TNI-Polri beberapa waktu belakang ini.
Menurutnya, pelanggaran hukum di tubuh TNI-Polri merupakan fenomena yang biasa dan sudah terjadi sejak dulu.
"Pelanggaran hukum oleh TNI atau Polri, itu sejak dulu biasa lah, selalu ada. Sama di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat," kata Mahfud dikantornya, Kamis (30/12/2021).
Meski sejak dulu ada anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran hukum, namun Mahfud menekankan masalah ini bukan gejala umum di dua institusi tersebut.
"Tapi itu kan bukan merupakan gejala umum bagi TNI Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara buang mayat. Sejak dulu ada yang begitu," ujarnya.
Kendati demikian, dalam kesempatan itu, dia tidak menyinggung soal rencana evaluasi atau pembenahan internal kedua lembaga tersebut.
Mahfud hanya menyampaikan bahwa setiap aanggota TNI-Polri yang melanggar hukum pasti akan ditindak.
"Itu kan tugas negara (untuk) mau di apakan? Ya kan ditindak, kan sudah. Kan sudah jelas itu (pernyataan) Panglima TNI. Hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Baca Juga: Menunggu Otak di Balik Aksi 3 Anggota TNI AD Buang Korban Tabrak Lari Hadi-Salsabila ke Sungai
Lebih lanjut Mahfud mengaku terkesean dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dinilai tegas dalam menegakkan hukum terhadap para anggotanya.
"Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu. Hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan. Ini aturan. Tapi, kalau dengan kebijakan, nanti ganti orang, kebijakannya beda, kacau," jelasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah kasus pidana menjerat anggota-anggota TNI-Polri.
Misalnya, kasus wanita bernama Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di makam ayahnya yang berada di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Diketahui, Novia bunuh diri diduga dipaksa aborsi oleh anggota Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Kemudian terdapat kasus dari TNI AD yang juga menuai sorotan, di mana tiga anggotanya terlibat kecelakaan hingga menewaskan 2 orang, yakni Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten, Bandung Jawa Barat
Ketiga anggota TNI AD ini dengan tega kemudian membuang sejoli tersebut ke Sungai.
Adapun kasus teranyar, Kapolsek Sepatan Tangerang dan satu anak buahnya kini terjerat kasus hukum karena menggunakan narkoba.
Kasus-kasus pidana yang melibatkan dua institusi itu selalu jadi perhatian publik, karena terkait korps penjaga pertahanan dan keamanan.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.