JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan menemukan kasus positif Covid-19 varian Omicron dari transmisi lokal.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).
"Kami sampaikan hari ini mengupdate terkait temuan kasus Omicron di Indonesia, kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia," kata Nadia.
Kasus transmisi lokal ditemukan satu dari 47 kasus positif Omicron yang sudah terkonfirmasi.
"Hingga Selasa (28/12/2021) terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron. 46 kasus adalah kasus impor, dan satu kasus transmisi lokal," kata Nadia.
Baca Juga: Kasus Corona Omicron di Indonesia Bertambah 46 Orang
Kasus transmisi lokal ditemukan pada laki-laki berusia 37 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri selama beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Laki-laki tersebut merupakan warga yang tinggal di Medan dan mengunjungi Jakarta sebulan sekali.
Nadia menjelaskan, dari data yang ada, laki-laki dan istrinya tiba di Jakarta 6 Desember 2021 lalu. Pada 17 Desember 2021 sempat mengunjungi restoran di kawasan SCBD.
"Pada tanggal 19 Desember melakukan tes Antigen dan dinyatakan positif karena yang bersangkutan berencana kembali ke Medan," kata Nadia.
Setelahnya, langsung dilakukan tes PCR pada 20 Desember dan mendapatkan konfirmasi varian Omicron pada 27 Desember 2021 kemarin.
Nadia mengatakan, pemerintah akan melakukan tracing di tempat-tempat terkait kegiatan pasien selama di jakarta termasuk di SCBD dan tempat tinggal pasien selama di Jakarta.
Baca Juga: 1 Pasien Corona Omicron Lolos Karantina di Wisma Atlet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.