JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sudah siap melaksanakan proses vaksinasi bagi anak-anak.
"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinkes sudah siap insyaallah minggu depan, tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya," kata Ahmad Riza Patria saat ditemui di Condet, Jakarta, Timur, Minggu (12/11) sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari Antara.
Baca Juga: Anggota Komsi IX Desak Kemenkes Bikin Skema yang Jelas Soal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Riza pun menambahkan, apabila regulasi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah dikeluarkan, pemberian vaksinasi bagi anak akan dijalankan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," ujar Riza.
Baca Juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat sendiri melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Inmendagri itu adalah instruksi yang ditujukan kepada kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.
Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria.
Di antaranya daerah tersebut sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.
Dan minimal 60 persen dari warga lansianya sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.