JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers mengumumkan peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Anugerah Dewan Pers 2021 ini diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada wartawan, media massa, perorangan dan lembaga yang berkontribusi dalam mewujudkan kemerdekaaan pers di Indonesia.
Pengumuman Anugerah Dewan Pers 2021 dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang diwakili staf ahli Kominfo Niken Widiastuti, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio.
Hadir pula para anggota Dewan Pers, tokoh senior pers dan masyarakat pers lainnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan di Anugerah Dewan Pers 2021, KompasTV Dinobatkan sebagai Media Televisi Terbaik
Adapun peraih penghargaan Anugerah Dewan Pers sebagai berikut:
Baca Juga: KompasTV Raih Anugerah Dewan Pers 2021
Melalui rilisan pernya, Dewan Pers menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers tersebut dimulai dengan konsultasi kepada Konstituen Dewan Pers dan Masyarakat Pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori Anugerah Dewan Pers.
Bahkan, proses pengajuan nomine Anugerah Dewan Pers disampaikan oleh Konstituen Dewan Pers.
Dari proses itu, terdapat 117 media dengan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan dan 13 lembaga dan 20 tokoh. Lalu, dewan juri mengajukan 41 nomine dari kategori media cetak, televisi, radio dan siber serta perorangan dan lembaga
Sebanyak 41 nomine terjaring dari penilaian juri utama yang terdiri dari Mohammad Nuh, Ketua Umum PWI Atal S. Depari, Ketua Dewan Pers 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo, wartawan Senior Bambang Harymurti dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat.
Sedangkan juri penyisihan adalah anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Jamalul Insan dan Asep Setiawan.
Untuk setiap peraih penghargaan Dewan Pers memberikan trofi khusus yang didesain oleh seniman Dolorosa Sinaga. Peraih Anugerah Dewan Pers juga mendapatkan Anusertifikat penghargaan.
Demikian pula para peraih penghargaan kecuali tiga besar Indeks Kemerdekaan Pers, menerima sejumlah hadiah dalam bentuk uang.
Baca Juga: Dewan Pers Menduga Uji Materi UU Pers No 40 Dilakukan dengan Itikad Buruk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.