JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron kenamaan Jeff Smith kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya benar (Jeff Smith). Nanti dirilis Kabid Humas ya," katanya singkat, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap artis peran dengan inisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Artis sinetron, laki-laki. Hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Baca Juga: Polisi Benarkan Artis JS yang Ditangkap atas Kasus Narkoba adalah Jeff Smith
Ini menjadi kali kedua bagi Jeff Smith berhadapan dengan kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, pesinetron itu ditangkap polisi pada 15 April 2021 silam. Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Jeff Smith juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Vonis Untuk Jeff Smith Sudah Adil
Artis peran ini bebas setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan.
September 2021 lalu, pengacara Jeff Smith, Aldy Surya Kusumah mengatakan, kliennya sudah bebas.
"Sudah bebas. Bukan bebas murni ya. Kalau bebas murni itu tidak dinyatakan bersalah. Bahasanya beda. Kalau bebas, ya, bebas, tidak perlu menjalani wajib lapor karena Jeff telah menjalani hukuman seluruhnya," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.