DKI JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk di luar Jawa Bali, hingga 23 Desember 2021.
Perpanjangan dilakukan berdasarkan hasil penilaian wilayah dan tingkat vaksinasi.
Baca Juga: TERBARU! Pantauan Udara Desa Curah Kobokan Pasca-Erupsi Gunung Semeru
Hal ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi PPKM bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Airlangga juga menyebut daerah dengan tingkat vaksinasi di bawah 50% akan dinaikkan 1 level ke atas, sehingga dari catatan terdapat 129 kabupaten kota yang menerapkan level 1, lalu ada 193 kabupaten kota di level 2, dan 64 kabupaten kota di level 3.
Baca Juga: 4 Warga Tewas Tertimbun Longsor, Berikut Proses Evakuasi Korban Banjir & Longsor Lombok Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.