JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menegur selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, yang terlambat datang di sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim pun meminta pertanggungjawaban keterlambatan itu.
Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Jaksa: Perlu Rehabilitasi 3 Bulan
Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terlambat dua jam.
Sidang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru tiba di pengadilan pukul 11.49 WIB.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan, mereka terlambat datang karena Nia Ramadhani sedang sakit.
Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum, mendakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN DKI Jakarta selama 3 bulan.
Keduanya, terbukti menyalahgunakan narkoba karena didiagnosis mengidap gangguan mental dan perilaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.