Kompas TV nasional agama

Naik 30 sampai 50 persen dari Harga Normal, Intip Besaran Biaya Umrah ke Tanah Suci

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 14:21 WIB
naik-30-sampai-50-persen-dari-harga-normal-intip-besaran-biaya-umrah-ke-tanah-suci
Situasi di sekitar Kabah saat pandemi. Saat ini Umrah sudah dibuka, intip biaya besaran umrah yang naik 30-50% (Sumber: KOMPAS.com/AFP/ABDEL GHANI BASHIR)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 1 Desember 2021 ini kerinduan Jamaah Indonesia akan tanah suci bisa terbayarkan. Pasalnya, secara resmi, pemerintah Arab Saudi sudah mencabut larangan ke negara tersebut, termasuk Indonesia.

Meskipun begitu, biaya umrah selama pandemi ini tentu berubah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ketika pada waktu normal.

Sebelum pandemi, biaya umrah bisa berada di angka kisaran Rp 20 Juta sampai 25 juta untuk ibadah umrah, itu dilakukan selama 9-12 hari rata-rata. Tapi, karena pandemi jadi naik kisaran 30 hingga 50 persen dari harga biasa.

Terkait hal ini, CEO sekaligus Co-Founder Umroh.com, Ridho Irawan misalnya memberi ‘bocoran’ harga untuk bisa umrah selama pandemi.

Menurutnya, dengan pelbagai hal yang nanti menjadi pelengkap umrah seperti soal izin, karantina, PCR dan semacamnya, maka biaya pun diprediksi akan terkerek naik.

“Jadi kalau biaya umroh sebelum pandemi adalah di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta maka estimasinya akan naik menjadi Rp 30 juta hingga Rp 35 juta,” kata Ridho sebagaimana dikutip dari Kontan (11/11).

Ia pun mengaku masih menunggu keputusan otoritas Indonesia terkait berapa biaya resmi yang harus ditanggung jamaah, juga terkait syarat-syaratnya, agar pihaknya juga bisa menghitung.

“Karena kalau syarat-syaratnya memberatkan tentu dampaknya ke biaya umroh. Kalau biaya umrah terlampau tinggi, tentu dari segi jumlah jamaahnya akan terbatas,” katanya. 

Baca Juga: Begini Skenario Kemenag soal Keberangkatan Umrah, Berlangsung 9 Hari dan Dimulai 1 Desember 2021

Estimasi Biaya Umrah 2021 Naik, Minimal 10 Juta dari Normal

Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif memperkirakan, biaya umrah 2021 tetap naik dengan angka yang lumayan. Hal itu karena ada kewajiban karantina, tes PCR dan lainnya yang menyertai biaya umrah.

Pihaknya juga menghitung, paling tidak biaya umrah akan naik minimal Rp 10 juta. Namun, kata dia, prioritas pemberangkatan akan dilakukan bagi mereka yang tertunda umrah sejak Februari 2020.

"PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan," jelas sebagaimana dikutip dari Kompas.

Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur.

Ia mengatakan, biaya umroh 2021 sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.

"Apakah masih ada tambahan lagi? kami masih menunggu kepastian final ketentuannya," kata Firman.

Menurutnya, penyesuaian biaya umrah tahun 2021 itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi. 

Itulah besaran angka biaya Umrah 2021 yang bakal naik 30-50% dari harga normal atau minimal naik di angka Rp 10 Juta. Jadi bisa dipersiapkan dari sekarang jika ingin umrah.

Baca Juga: Menag: Jika Penyelenggaraan Umrah Berhasil, Insya Allah Haji akan Terbuka Lebar

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x