JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan bahwa varian baru Covid-19, Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan sebagai varian yang mengkhawatirkan atau variant of concern.
Lalu seperti apa bahaya dari varian Omicron ini?
Penjelasan bahaya dari varian Omicron ini sempat disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pertama, tingkat keparahannya. Tidak ada perbedaan gejala dan mirip dengan varian lain. Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi bahwa varian ini bisa meningkatkan keparahan jika dibandingkan varian lain.
Baca Juga: WHO: Omicron Masuk Variant of Concern, Kemungkinan Reinfeksi Sangat Besar
Kedua, soal tramisi penularan. Ini yang harus diwaspadai karena kemungkinan varian ini lebih cepat menular dibanding varian delta.
Hal inilah yang membuat pemerintah mengambil langkah cepat pembatasan WNA masuk ke Indonesia.
Ketiga, escape imunity. Varian ini kemungkinan dapat menurunkan kemampuan antibodi seseorang. Namun, efek resistensi terhadap vaksinasi belum diketahui.
Soal ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan masyarakat jangan sampai termakan hoaks soal omicron dan tetap mau melaksanakan vaksin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.