JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan terus memonitor perkembangan varian baru B.1.1.529 atau Omicron yang ditemukan pertama kali di benua Afrika.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan varian baru ini bukan berasal dari varian Delta.
Hasil identifikasi yang dilakukan WHO setidaknya ada 32 mutasi virus Corona yang menciptakan varian baru B.1.1.529 atau Omicron ini.
Baca Juga: Hati-Hati, Dua Kasus Omicron Sudah Terdeteksi di Inggris
Dalam catatan WHO, varian Omicron ini memiliki kemampuan penularan yang lebih tinggi dan bisa menyebabkan reinfeksi pasien yang sebelumnya pernah terpapar Covid-19.
"Selain itu juga ditemukan adanya pengaruh pada penurunan efikasi dari vaksin Covid-19," ujar Siti dalam keterangan video, Minggu (28/11/2021).
Siti menambahkan kabar baik dari varian baru Omicron ini yakni masih sensitif terhadap pemeriksaan PCR.
Artinya dengan tes PCR pasien yang terpapar virus Corona dapat diketahui apakah kasus positif Covid-19 berasal dari varian Omicron.
Baca Juga: Perbandingan Varian Delta dengan Omicron, Mana yang Lebih Parah? Ini Kata Guru Besar FK UI!
"Berita baik dari varian baru ini, dia masih sangat sensitif dengan pemeriksaan PCR. Sehingga dengan pememriksan PCR kita masih bisa mendeteksi kasus positif yang berasal dari varian Omicron ini," ujar Siti.
Lebih lanjut Siti menjelaskan meski menjadi perhatian saat ini Indonesia belum mengeluarkan larangan bagi pelaku perjalanan dari negara yang negara yang terdeteksi varian Omicron.
Diketahui negara yang pertama kali mengkonfirmasi varian baru ini adalah Afrika Selatan, kemudian meneyebar ke negara tetangga yakni Botswana dan menyebar lagi ke Hongkong, China melalui pelaku perjalanan dari Afrika Selatan.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Varian Omicron Sudah Berjalan ke Indonesia, Ini Solusinya
Selain itu Kemenkes juga meminta agar pelaku perjalanan dari ketiga negara tetangga tersebut tetap menjadi perhatian.
Hal ini dikarenakan Afrika Selatan, Botswana bukan menjadi atau termasuk 19 negara yang sudah bisa melakukan perjalanan destinasi wisata ke Indonesia.
"Kita terus memonitor perkembangannya. Sampai saat ini belum ada pelarangan masuknya WNA maupun WNI dari negara-negara tersebut. Kita terus memonitor dan melakukan pengetatan terutama yang akan melakukan mudik di libur Natal dan tahun baru," ujar Siti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.