JAKARTA, KOMPAS.TV - Berbulan-bulan penyidikan, detasemen khusus 88 antiteror polri, akhirnya menangkapi para pengurus pendanaan Jamaah Islamiyah.
Ada 24 orang yang ditangkap. 14 di antaranya, dari Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf, di beberapa wilayah seperti Lampung, Medan, Jakarta, Bandung, dan Bekasi.
10 orang lainnya, dari Syam Organizer.
Baca Juga: Pengumpul Dana Teroris Hasilkan Belasan Miliar dalam Setahun
Kata polisi, kedua lembaga adalah sumber dana bagi Jamaah Islamiyah.
Lembaga amil zakat, bisa meraup hingga Rp14 miliar per tahun.
Sementara itu Syam Organizer, menghasilkan Rp15 miliar.
Dan kata polisi, lembaga ataupun yayasan amil zakat, sebagai penyuntik dana, berkedok pendidikan, kegiatan sosial, hingga kelompok bela diri.
Menurut salah satu pengurus lembaga yang ditangkap polisi, target pendapatan ditetapkan JI, setiap tahun.
Sebelumnya, detasemen khusus 88 antiteror polri menyita ratusan kotak amal, dari gudang bekas kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf Laz Aba, di Bandar Lampung awal bulan November lalu.
Penggeledahan dilakukan aparat kepolisian, seusai penangkapan dua orang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah di Pesawaran dan Lampung Selatan.
Aparat juga menyita puluhan bundel berkas, dua unit PC, serta lima kotak buku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.