A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kadishub: Ratna Salahi Aturan Parkir Mobil di Badan Jalan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kadishub: Ratna Salahi Aturan Parkir Mobil di Badan Jalan

Kompas.tv - 4 April 2018, 19:40 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah membantah petugasnya meminta maaf terhadap Ratna setelah penindakan itu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan Ratna Sarumpaet melanggar perda tentang transportasi karena memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Andri juga membenarkan langkah petugas Dinas Perhubungan dalam menindak kendaraan Ratna Sarumpaet. Petugas Dinas Perhubungan yang melakukan tindakan menurut Andri juga tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Ratna Sarumpaet.

Menurut dia kalau Ratna keberatan dengan tindakan petugas Dishub bisa disampaikan ke sejumlah lembaga seperti Ombudsman.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x