BOGOR,KOMPAS.TV – Bahar bin Ali Smith telah resmi bebas dari tahanan Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11)
Kepala Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan Habib Bahar bin Ali bin Smith telah selesai menjalani masa pidananya sejak 2018 lalu.
Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Jadi sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,”ujar Mujiarto.
Baca Juga: Ini Kata Bahar Bin Smith Usai Bebas dari Lapas Gunung Sindur
Mujiarto juga menjelaskan Bahar Bin Smith menerima total remisi sebanyak 4 bulan penjara.
Mujiarto juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat seperti kepolisian resor Bogor, Kepolisian sektor Gunung Sindur dan Komando Rayon Militer Gunung Sindur dan Kodim 0621 Bogor guna memberikan pendampingan.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.