JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang pria yang merupakan seorang tenaga pendidik, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak.
Dari pemeriksaan terungkap, pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sejak Desember 2020 lalu.
Hingga kini, Kompas TV mencatat ada 14 korban yang seluruhnya anak laki laki berusia 7 hingga 11 tahun.
Pelaku pelecehan seksual terkait membujuk dan menjerat korban dengan iming-iming voucher game online.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Modus Pelaku Iming-Iming Voucher Game Online
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan bahwa selama hampir satu tahun, pelaku telah melakukan pelecehana seksual dengan modus yang sama.
Jika dilihat dari rentang usianya, semua korban masih berada di bangku sekolah dasar.
Untuk mengantisipasi hal ini, Azis dan rekannya terus mencari bukti guna melihat kasus secara keseluruhan.
Baca Juga: Kemenag: Permendikbud Aturan Bagus, Kalau Ada Pelecehan Seksual, Rektor akan Bergerak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.