Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang kasus dugaan penerbitan ijazah palsu terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kuasa hukum pelapor berharap hakim dapat menahan kedua terdakwa.
Saksi yang dihadirkan pihak pelapor merupakan korban dari penerbitan ijazah yang dilakukan Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar atau STT Setia.
Kuasa hukum pelapor meminta hakim menahan kedua terdakwa, Matheus Mangentang selaku rektor serta Ernawaty Simbolon selaku Direktur PGSD.
Ratusan korban yang hadir pada persidangan juga menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuntut kedua terdakwa dihukum berat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.