Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Langkah ACTA ini dilakukan menyusul keluarnya laporan Ombudsman terkait penataan Tanah Abang yang meminta Pemrov DKI Jakarta membuka jalan Jati Baru, Tanah Abang.
ACTA menilai langkah Ombudsman terhadap Pemprov DKI Jakarta sangat cepat dalam kasus Tanah Abang, mereka membandingkan respons Ombudsman terhadap laporan ACTA terkait pertemuan Presiden dengan kader Partai Solidaritas Indonesia di Istana yang tidak ditindaklanjuti oleh Ombudsman.
ACTA mempertanyakan langkah cepat yang dilakukan Ombudsman dalam merespon penataan Tanah Abang. Dalam pernyataannya, ACTA juga meminta Ombudsman melakukan evaluasi dan perbaikan penanganan seluruh laporan serta meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.