KOMPAS.TV - Seusai menjalani pemeriksaan selama sebelas jam sebagai tersangka, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, ditahan oleh penyidik terkait dugaan kasus tes CPNS fiktif. Olivia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Mengenakan baju tahanan, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis malam. Sebelum ditahan, Olivia terlebih dulu dibawa ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes kesehatan.
Dalam pemeriksaan Olivia dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang memakan 225 korban dan kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Menurut rencana, kuasa hukum Olivia akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya pada hari Jumat ini.
Baca Juga: Olivia Nathania Resmi Jadi Tahanan Polisi dalam Kasus Penipuan Tes CPNS
Olivia Nathania, diperiksa sebagai tersangka kasus tes CPNS fiktif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Olivia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November lalu setelah menerima surat panggilan oleh penyidik. Olivia tersangkut kasus CPNS fiktif yang menyebabkan korban sebanyak 225 orang dengan total kerugian 9,7 miliar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.