Kompas TV nasional peristiwa

Perusahaan Berinisial MEP Terbukti Buang Limbah Paracetamol ke Teluk Jakarta!

Kompas.tv - 10 November 2021, 16:40 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mengatakan perusahaan farmasi berinisial MEP, telah terbukti membuang limbah dengan kadar parasetamol, ke laut jakarta.

Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa lama perusahaan MEP sudah beroperasi, dengan membuang limbah tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Ikan yang Terkontaminasi Limbah Paracetamol

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta perusahaan MEP, untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah atau IPAL dalam waktu 3 sampai 4 bulan.

Selain itu, sanksi administrasi berupa surat teguran, sudah dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta, dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan science-direct.com.

Dalam buletin polusi laut disebutkan, kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 nano-gram per liter, dan ancol 420 nano-gram per liter.

Paneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menduga, kandungan parasetamol di Teluk Jakarta berasal dari limbah industri farmasi. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x