JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya dikonfirmasi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Rachel Vennya akan datang didampingi kuasa hukum bersama dua tersangka lainnya yakni sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnia.
Baca Juga: Belum Usai! Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Lainnya Dalam Kasus Rachel Vennya, Siapakah Orangnya?
Rachel Vennya beserta tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan pada Kamis, 4 November 2021.
Selain Rachel, Salim, dan Maulida polisi juga menetapkan petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka yang diduga berperan membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina.
Berdasarkan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan keempat tersangka terancam hukuman pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta Rupiah.
Baca Juga: Rachel Vennya Tiba di Polda Metro untuk Diperiksa sebagai Tersangka: Doain Aja Ya
Video Editor: Jihan Zahira
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.