KOMPASTV - Jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia, bernasib nelangsa. Dibayar ala kadarnya, hingga rentan mengalami kekerasan dari majikannya. Hak-hak mereka terabaikan, sebab belum ada jaminan hukum yang secara spesifik, mengatur tentang perlindungan, hak dan kewajiban pekerja rumah tangga.
84 koma 27 persen pekerja rumah tangga, di Indonesia, ialah perempuan. Totalnya, mencapai 4 juta puan. Tetapi mirisnya, perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga, tidak ada. Bahkan stigma melekat, mereka adalah pekerja kelas dua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.