KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya hari ini kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan.
Ini kali kedua ia diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kaburnya Rachel dari karantina di RS Darurat Covid-19 Pademangan seusai tiba dari Amerika Serikat.
Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh polisi.
Ini adalah visual sesaat Rachel sebelum memasuki ruang Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rachel Vennya Diperiksa Hari Ini, Pengacara Pastikan Rachel Siap Jalani Proses Hukum
Bersama temannya Salim Nauderer, serta Manajernya Maulida Khairunisa kompak bungkam saat ditanya wartawan perihal kesiapan Rachel terkait kasusnya yang sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Pemeriksaan hari ini akan menentukan status hukum Rachel sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran undang-undang wabah penyakit dan undang-undang kekarantinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.