JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan terkait penyelenggaraan haji dan umrah 1443 H di masa pandemi Covid-19.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief memastikan persiapan dilakukan secara profesional dan diyakini tidak diskriminatif.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (31/10/2021).
Hilman mengatakan, keterbukaan dan profesionalitas penting. Karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antarumat Islam dari berbagai latar belakang.
"Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," ujarnya,
Menag, kata Hilman, juga meminta agar persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), protokol kesehatan, serta persiapan lainnya.
"Pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah," jelasnya.
Sebab itu, Hilman menegaskan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan.
Dia juga menjamin bahwa pihaknya mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.
Baca Juga: Calon Jemaah Umrah di Jember Terkendala Vaksin Booster
Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah untuk calon jemaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dapat ditekan dari saat ini.
Seperti diketahui, merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi sebesar Rp26 juta.
Namun Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra menyebut kemungkinan biaya tersebut dapat diturunkan.
Adapun faktor yang membuat biaya umrah turun dikarenakan pihaknya berencana menggunakan Asrama Haji milik Kemenag sebagai tempat karantina jemaah sepulang dari Tanah Suci.
"Kalau kita lihat dari KMA 777 tahun 2020 tentang biaya referensi, pada kemarin itu kan ada kenaikan (biaya umrah) 30 persen yang mengacunya kepada ketika karantina sepulang ibadah umrah di hotel. Nah saat ini rencana untuk karantina dan skrining kesehatan itu ada di asrama haji milik Kemenag," kata Noer dalam program Berita Utama, KOMPAS TV, Jumat (22/10/2021).
Kendati demikian, dia belum dapat merinci berapa persen kemungkinan penurunan biaya umrah tersebut. Mengingat, kata Noer, hal tersebut saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
Namun dia mengatakan bahwa penurunan biaya umrah tidak akan sama dengan saat kondisi normal yakni sebesar Rp20 juta.
Hal ini dikarenakan pada pandemi ini terdapat protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti melakukan skrining awal sebelum keberangkatan dan kepulangan yang tentunya membutuhkan biaya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Skema Skrining Jemaah Umrah saat Pemberangkatan dan Kepulangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.