Kompas TV nasional update corona

Kemenkes akan Tindak Tegas RS dan Lab yang Tidak Ikuti Aturan Baru Tarif RT-PCR

Kompas.tv - 31 Oktober 2021, 16:16 WIB
kemenkes-akan-tindak-tegas-rs-dan-lab-yang-tidak-ikuti-aturan-baru-tarif-rt-pcr
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak tegas fasilitas kesehatan, baik rumah sakit atau laboratorium, yang tidak mengikuti aturan baru tarif Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang sudah ditentukan pemerintah.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers Kemenkes yang diterima KOMPAS TV, Minggu (31/10/2021).

"Bagi rumah sakit dan Lab penyelenggara pelayanan Covid-19 yang nakal, maka akan kami tindak tegas dengan diblok hasil pemeriksaannya dari aplikasi PeduliLindungi," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, Sabtu (30/10/2021).

Adapun tarif baru pemeriksaan RT-PCR telah resmi diberlakukan sejak Rabu (27/10/2021).

Dengan demikian seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemeriksaan RT-PCR harus menyesuaikan kembali tarif yang diberlakukan.

Baca juga: Kenapa Harga Tes PCR Baru Turun 275 Ribu? Padahal Kemarin 900 Ribu

Dalam surat edaran itu ditetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes juga sudah mengeluarkan surat nomor SR.04.03/I/3853/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Kepala atau Direktur RS yang memiliki lab pemeriksaan Covid-19, dan Pimpinan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemenkes menginstruksikan seluruh rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan Covid-19 untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR, serta sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tidak patuh.

Baca juga: Perkumpulan Pengusaha Alkes dan Laboratorium Sebut Penyeragaman Harga PCR Membingungkan

Baca juga: Anggota Fraksi PKS: Jokowi Bilang New Normal, Kok Naik Pesawat Masih Pakai PCR

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x