Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Seorang petugas Bank di Solo, Jawa Tengah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri karena diduga telah menggelapkan dana yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
Total dana yang digelapkan sebesar 725 juta rupiah. Kejaksaan menerima laporan bahwa ada ribuan siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang belum menerima haknya. Padahal dari Pemerintah Pusat dana sudah disalurkan.
Dan total dana yang belum disalurkan mencapai 725 juta rupiah. Mereka berasal dari 32 SMK di Kota Surakarta. Dari penyelidikan seorang petugas bank yang bertanggung jawab untuk mencairkan dana ditetapkan menjadi tersangka. Petugas masih mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan tersangka lain.
Sedangkan pihak cabang bank yang bertanggung jawab untuk mencairkan dana menolak memberikan komentar karena kasus ini sudah ditangani oleh kantor pusat di Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.