JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan Molnupiravir hanya dapat digunakan oleh penderita Covid-19 yang belum dirawat di rumah sakit.
Karena, obat antivirus buatan perusahaan farmasi Merck & Co tersebut dikonfirmasi cocok untuk mereka yang terpapar virus Corona dengan gejala ringan.
"(Perlu diingat) obat ini untuk orang (penderita Covid-19) yang bergejala ringan, bukan yang sudah masuk rumah sakit," ujar Budi dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Selasa (26/10/2021).
"Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95 persen, tujuannya untuk mencegah (potensi) 50 persen dia masuk rumah sakit," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Berburu Molnupiravir yang Dianggap Berpotensi Jadi Obat Covid-19
Jadi, lanjut Budi, perlu diingat bahwa penggunaan Molnupiravir hanya diperuntukan bagi pasien mandiri yang tidak dirawat di rumah sakit.
Budi menambahkan, obat tersebut dapat diberikan kepada pasien Covid-19 gejala ringan dengan dosis 2x4 tablet tiap satu hari.
Lebih lanjut, Budi pun memastikan, pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan Merck & Co untuk kepentingan pengadaan Molnupiravir di Indonesia.
"Strategi obat-obatannya sudah kami diskusikan dengan Merck kemarin, waktu saya ke Amerika Serikat untuk (membahas) Molnupiravir," ujar Budi.
Baca Juga: 3 Perusahaan Farmasi Indonesia akan Impor Obat Covid Molnupiravir
Bersama beberapa pihak terkait juga, kata Budi, pihaknya sudah mendatangi beberapa pabrik farmasi di dunia yang sudah diberikan lisensi oleh Merck & Co untuk memproduksi Molnupiravir.
Jadi, diperkirakan mudah-mudahan Desember nanti bisa datang (Molnupiravir ke Indonesia)," harap Budi.
Tak hanya usaha untuk mendatangkan Molnupiravir, Budi mengatakan bahwa pemerintah juga tengah melobi Merck & Co untuk membuka pabrik produksinya di Tanah Air.
"Kalau bisa kami bikin di dalam negeri, sehingga kami memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.