JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut bahwa plat nomor mobil Toyota Alphard yang digunakan oleh Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Pemeriksaan Pelat RFS Rachel Vennya Diundur Sampai Besok Selasa
Keterangan tersebut disampaikan Kombes Pol Sambodo saat memberikan pernyataan kepada wartawan, Senin (25/10/2021) pagi.
"Terkait dengan TNKB dan penggunaan STNK yang digunakan pada saat malam diperiksa di Polda Metro Jaya. Data seharusnya yang ada di kita Alphard berwarna putih, tetapi di malam itu yang bersangkutan menggunakan mobil Alphard warna hitam," ucap Dirlantas.
Baca Juga: Rachel Vennya Batal Diperiksa Polisi soal Mobil RFS, Apa Sebabnya?
Dirlantas menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.
"Kita akan ihat pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraan sudah berganti warna namun belum dirubah di STNK nya atau di data di kita. Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain, tidak sesuai dengan peruntukan," pungkasnya.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.