Kompas TV nasional kriminal

Investasi Deposito Bodong Janjikan Bunga 11 Persen, Pelaku Sudah Beraksi 3 Tahun

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 12:18 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berhati-hatilah jika Anda ingin berinvestasi. Jika ada yang menawarkan investasi berbunga tinggi, maka Anda patut waspada.

Seperti yang dilakukan seorang pelaku penipuan yang menawarkan investasi dengan bunga deposito 11 persen dalam jangka waktu 3 bulan.

Tersangka berinisial PAN ini dibekuk unit tindak pidana ekonomi khusus Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartement di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia sudah menjalankan aksinya selama 3 tahun.

Tersangka juga menjanjikan uang yang dinvestasikan bisa dicairkan kapan saja tanpa penalti.

Bahkan tersangka menjanjikan bonus emas kepada para korban jika berinvestasi di atas 10 juta rupiah.

Dalam kasus ini polisi menerima 7 laporan investasi deposito bodong dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi dan disangkakan pasal 378 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x