KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang dalam penggerebekan tempat usaha pinjaman online ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin malam.
Keempat orang tersebut merupakan pegawai PT Ant Information Consulting (AIC). Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi dan diketahui PT AIC memiliki 78 pegawai. Polisi pun menjelaskan cara kerja pinjol ilegal ini.
Sementara di Semarang, polisi juga mengungkap tindak pidana pinjaman online ilegal. Satu orang ditangkap, karena diduga menyebarkan gambar asusila dan pemerasan disertai ancaman.
Intensifnya polisi menindak para sindikat pinjaman online ilegal ini sudah dimulai dalam satu pekan terakhir. Polda Jawa Barat sebelumnya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik pinjol ilegal.
Lalu pada 14 Oktober 2021, Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan sejumlah kantor pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta.
Dari penggerebekan itu, 83 orang ditangkap dan hingga kini polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Posisi Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal yang Berpotensi Jadi Tersangka
Lalu sebelumnya, Polres Jakarta Utara juga menggerebek sejumlah kantor pinjaman online ilegal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah menerima laporan warga pada 13 Oktober 2021 polisi juga melakukan penggerebekan, kantor pinjaman online ilegal yang diduga dikelola oleh warga negara asing ini.
Dari penggerebekan di Cengkareng, Jakarta Barat ada 56 orang yang diamankan polisi dan enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus aktif memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal. Sejak 2018, sudah ada 3.500 lebih aplikasi pinjol ilegal yang diblokir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.