Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mantan Ketua Parfi yang juga terdakwa kasus pencabulan Gatot Brajamusti dituntut hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda 500 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut guru spiritiual Reza Artamevia ini dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima ratus juta karena terbukti melakukan ritual seks kepada korbannya.
Gatot melalui pengacaranya keberatan dengan tuntutan maksimal yang diberikan oleh JPU. Ia menilai kliennya tidak melakukan pencabulan pasalnya korban dan kliennya sudah berstatus sebagai suami istri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.