JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga SMRC kembali menggelar survei nasional terkait rencana amendemen Undang-undang Dasar 1945.
Hasilnya sebanyak 78% responden menyatakan tidak menghendaki adanya amendemen pada UUD 1945.
Dalam pemaparan hasil survey, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menyebut sebanyak 66% responden menilai Undang-undang 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun.
Selain itu ada total 12% yang menilai bahwa walaupun Undang-undang 1945 buatan manusia, namun sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia.
Kedua hasil jika digabungkan berjumlah 78% yang mebuktikan amendemen UUD 1945 tidak diperlukan.
Survei opini publik ini digelar pada 15 sampai 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung.
Jumlah responden yang diwawancara mencapai 1.220 orang dengan margin of eror sebesar 3,19%.
Tingkat kepercayaan mencapai 95%.
Baca Juga: Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Butuh Dukungan dari Seluruh Partai Politik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.