JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku jual beli data pribadi WNI, yang disalahgunakan untuk menipu.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Berkedok Pembelian Data Pribadi
Salah satunya, transaksi pembelian di Home Credit Indonesia.
Kasus penipuan dan pemalsuan data ini, terungkap atas laporan PT Home Credit, yang merugi hingga satu setengah miliar rupiah.
Kedua pelaku disebut telah melakukan 150 transaksi fiktif menggunakan data swafoto, dan KTP yang dibeli melalui akun media sosial.
Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Penipuan Belasan Miliar, Tamara Bleszynski Melapor ke Bareskrim Polri
Kedua pelaku membeli sejumlah barang di aplikasi e-commerce, seperti telepon seluler, menggunakan data pribadi curian.
Mereka lalu menjual lagi barang tersebut.
Polisi kini terus memburu pihak yang menjual data pribadi WNI tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.