JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK telah memeriksa Azis Syamsudin soal dugaan adanya 8 orang dalam KPK yang bisa digerakkan mengamankan perkara.
Dalam pemeriksaan tersebut Azis membantah pengakuan saksi di persidangan bahwa dirinya memiliki 8 orang dalam di KPK.
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin memilih bungkam saat wartawan mempertanyakan soal orang dalam KPK yang mengait terhadap dirinya.
Azis, Senin (11/10/2021) kemarin diperiksa sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara Lampung Tengah.
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Azis mengorek informasi soal peran Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Bekasi
Salah salah satunya penyidik menanyakan dugaan adanya 8 orang di KPK yang dapat digerakkan Azis untuk mengamankan perkara.
Sebelumnya 8 orang dalam KPK yang disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pernyataan ini berasal dari isi berita acara pemeriksaan Sekda Tanjungbalai Yusmada.
Dalam BAP tersebut ada percakapan antara Yusmada dengan Mantan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang mengaku Azis punya 8 orang dalam di KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.