JAKARTA, KOMPAS TV - Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berakhir pada 2022 mendatang.
Nantinya, pemerintah akan membentuk tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu untuk membentuk kepengurusan penyelenggaraan pemilu yang baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun sudah mengusulkan 27 naman calon anggota tim seleksi untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 270/5565/SJ yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021. Surat tersebut pun langsung dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada hari yang sama.
Baca Juga: KPU: Praktik Politik Uang Mengancam Sistem Demokrasi Indonesia
"Kami mengusulkan nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sebagai bahan pertimbangan Bapak Presiden terkait penetapan tim seleksi," tulis Tito dalam surat bernomor 270/5565/SJ yang diterima Kompas TV, Jumat (8/10/2021).
Dalam surat itu, 27 nama calon tim seleksi itu terdiri dari tiga unsur. Di antaranya tiga orang dari pemerintah, 13 orang dari kalangan akademisi dan 11 orang mewakili masyarakat.
Dari 27 nama itu, Kepala Negara akan memilih 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, serta 4 orang dari unsur masyarakat. Nantinya, total anggota tim seleksi sebanyak 11 orang.
Berikut nama 27 calon tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang diusulkan oleh Kemendagri:
Unsur Pemerintah:
Baca Juga: KPU soal Usulan Pemerintah Pemilu 15 Mei 2024: Kami Simulasi dan Putuskan 6 Oktober 2021
Unsur Akademisi:
Baca Juga: KPU RI Minta Masa Kerja Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang
Unsur Masyarakat:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.