JAKARTA, KOMPAS. TV - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin disinyalir mempunyai delapan orang kenalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
'Orang dalam' ini diduga bisa membantu Azis dalam penanganan sebuah perkara.
Hal ini diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada yang dibacakan dalam sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga: Dewas KPK Bantah Novel Baswedan Pernah Lapor soal "Orang Dalam" Azis Syamsuddin
Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat yang tahu soal dugaan adanya 'orang dalam' Azis Syamsuddin di KPK untuk melaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dengan adanya laporan tersebut dapat dijadikan data awal untuk ditindak lanjuti oleh Dewan Pengawas. KPK khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.