JAKARTA, KOMPAS.TV - Munculnya klaster Covid-19 di sejumlah sekolah pasca dibukanya sekolah tatap muka jadi kekhawatiran masyarakat.
Meski dilakukan dengan protokol kesehatan dan sejumlah aturan ketat, namun risiko penularan dan celah ketidakdisiplinan baik siswa maupun guru di sekolah tetap ada.
Itulah yang jadi pertimbangan Kementerian Kesehatan untuk merumuskan strategi active surveillance atau pemantauan aktif agar klaster Covid-19 di sekolah tak meluas.
Kemenkes akan menggelar tes Covid-19 massal secara acak di sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Program active surveillance atau pemantauan aktif ini akan dilakukan terhadap 10 persen sekolah di setiap daerah tingkat kabupaten, kota.
30 siswa dan tiga guru atau tenaga kependidikan akan dites Covid-19 secara acak.
Jika ditemukan sekolah dengan positivity rate atau rasio positif lebih dari 5%, maka sekolah itu wajib ditutup sementara selama 2 pekan.
Program pemantauan aktif ini sudah diterapkan di DKI Jakarta.
Jika di sekolah di temukan positivity rate di bawah 1%, maka kasus ditangani dengan penelusuran kontak erat. Paling tidak bagi siswa yang satu kelas dengan yang positif wajib dikarantina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.