KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian sejumlah sektor ekonomi yang bisa dibuka kembali seiring dengan adanya penurunan level PPKM di sejumlah wilayah.
Salah satu sektor usaha yang dibuka kembali adalah gerai makanan yang ada di bioskop.
Baca Juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021
Meski demikian, kapasitas bioskop yang beroperasi dengan penerpan protokol kesehatan masih dibatasi maksimal kapasitas 50 persen.
Pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalan prokes ketat saat beraktivitas di sektor ekonomi yang telah dibuka kembali.
Dengan perpanjangan PPKM, pusat kebugaran di sejumlah wilayah di Jabodetabek dan daerah lain juga diperboleh buka.
Meski demikian hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan skrining terhadap konsumen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan kembali fasilitas pusat kebugaran atau fitness centre di sejumlah daerah.
Keputusan ini seiring membaiknya situasi pandemi covid-19 di Indonesia dalam dua pekan terakhir.
Nantinya fasilitas pusat kebugaran diperbolehkan buka dengan maksimal kapasitas 25 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.