JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyebut adanya kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh petugas Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri.
Kasus pelanggaran disiplin diketahui dari hasil pemeriksaan 3 Polisi yang berdinas di Rutan Bareskrim Polri Jakarta, terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.
Satu diantaranya adalah Kepala Rutan Bareskrim Polri berpangkat AKP dan dua orang bintara Polisi yang bertugas menjaga Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Napoleon Jadi Satu dari 5 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelanggaran kedisiplinan itu.
"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara NB sebagai saksi yang telah dilakukan jam 10 tadi di gedung Provost Mabes Polri," ucap Ramadhan.
Baca Juga: Polri Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Kabagpenum mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"NB dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus pelanggaran disiplin petugas yang tidak menjalankan SOP dengan sebaik-baiknya sehingga terjadi penganiayaan terhadap saudara MK," lanjutnya.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.