A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kemenhub Berlakukan Tilang Elektronik

Kompas TV nasional sapa indonesia

Kemenhub Berlakukan Tilang Elektronik

Kompas.tv - 5 Maret 2018, 12:40 WIB
Penulis :

Kementerian Perhubungan meluncurkan sistem tilang elektronik. TIlang ini diberlakukan untuk izin trayek angkutan umum dan pelanggaran berat beban angkutan di kawasan terminal.

Pemberlakukan kebijakan ini diharapkan mengurangi praktik pungutan liar alias pungli.

Jembatan timbang untuk kendaraan angkutan selama ini dikenal sebagai sarang pungli. Karena itu, sistem tilang elektronik diharapkan menghapus kultur pungli di jembatan timbang.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x