JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur karakter dalam hal ini nilai-nilai Pancasila.
Dahulu, pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional. Saat ini, kata Nadiem, diubah lewat Asesmen Nasional.
Lebih penting lagi, kata dia, jika ada survei karakter dan ada survei lingkungan belajar. Dari survei-survei tersebut dapat mengakses nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai kebinekaan, toleransi, keamanan dalam lingkungan sekolah.
"Dan dari situlah kita akan mengukur peta mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya berbasis pada kemajuan kognitif," kata Nadiem dilansir dari ANTARA, Rabu (23/92021).
Upaya pembaruan tersebut, kata Nadiem, tercantum dalam program Merdeka Belajar yang salah satunya mengarusutamakan pendidikan karakter.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kini Rajin Blusukan, Apakah Setelah Disindir Menteri Elitis?
Pembaruan sistem pendidikan nasional itu, dilakukan Nadiem untuk membasmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional yakni, intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
"Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kita basmi dari sistem pendidikan kita," ujarnya.
Pihaknya juga tengah merancang materi terkait dengan moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum program Sekolah Penggerak yang disusun bersama Kementerian Agama.
"Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kita tes di dalam sekolah-sekolah penggerak. Di situlah konten-konten moderasi beragama kita akan juga akan melakukan risetnya dan melakukan implementasi di 2.500 sekolah yang akan terus berkembang setiap tahunnya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis buku pedoman penguatan moderasi beragama yang akan jadi panduan di lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.
Ada empat pedoman yang dirilis, yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.
Baca Juga: Muncul Klaster Sekolah, Pemkab Jepara Hentikan Sementara PTM di Seluruh Jenjang Pendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.