Kompas TV nasional update

5 Jam Diperiksa KPK, Anies Dicecar 8 Pertanyaan Kasus Munjul

Kompas.tv - 22 September 2021, 14:16 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Selasa (21/9/2021).

Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. Ada delapan pertanyaan penyidik terkait aturan pengadaan rumah di Jakarta.

Selain memeriksa Gubernur Anies, KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam, Prasetyo dicecar 6 hingga 7 pertanyaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, dan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo.

Kasus ini bermula dari adanya pembelian lahan di Munjul kawasan Pondok Ranggon seluas 41.921 meter pada tahun 2019.

Saat itu, PT Adonara Propertindo menawarkan harga tanah kepada perusahaan BUMD DKI Jakarta sebesar Rp 7,5 juta per meter. 

Padahal, tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 2,5 juta per meter. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 152 miliar.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x