JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan sebelum dibukanya kawasan wisata.
Salah satunya di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ada Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ancol Sediakan Dua Kantong Parkir dan Bus Gratis
Taman Mini Indonesia Indah, TMII, Jakarta Timur, menjadi salah satu obyek wisata yang kembali buka dalam tahap uji coba.
Dua wahana TMII sudah dapat dikunjungi masyarakat sejak Jumat 10 September lalu, yaitu Taman Burung dan Taman Reptilia karena merupakan wahana luar.
Aturan ganjil genap, diterapkan di sepanjang jalan menuju, dan dari lokasi tempat wisata pada jam 12.00 WIB hingga jam 18.00 WIB.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di TMII Berlaku di Akhir Pekan Ini
Pada tahap awal, hanya 2 lokasi di Jakarta, yang dipilih untuk penerapan ganjil genap kendaraan, yakni Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.