Kompas TV nasional peristiwa

Pegawai KPK Korban TWK Mulai Bereskan Meja Kerja

Kompas.tv - 16 September 2021, 18:35 WIB
pegawai-kpk-korban-twk-mulai-bereskan-meja-kerja
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan sejumlah keanehan soal-soal pertanyaan saat TWK peralihan pegawai KPK untuk menjadi ASN. (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengumumkan pemberhentian 56 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), para pegawai tersebut mulai membereskan meja kerjanya. Kamis (16/9/2021) sore, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga tampak membawa pulang barang-barang miliknya.

Yudi tampak keluar dengan membawa sebuah kardus bertuliskan “Komisi Pemberantasan Korupsi”. Kardus itu berisi barang-barang pribadi Yudi yang dipindahkan dari meja kerjanya.

“Saya sekarang bawa beberapa barang pribadi,” katanya.

Baca Juga: Soal 57 Pegawai KPK Dipecat, Jokowi: Saya Enggak akan Jawab, Jangan Apa-Apa ke Presiden

Dia menjelaskan, barang-barang pribadi tersebut antara lain buku, paspor dan juga foto keluarga.

Menurut Yudi, di mejanya juga ada sejumlah berkas dokumen. Dokumen yang penting terkait pemberantasan korupsi, diserahkannya kepada rekan-rekan kerjanya di KPK.

Yudi menceritakan, dia sebetulnya ingin datang lebih pagi untuk membereskan meja kerjanya. Alasannya, dia ingin menghindari bertemu dengan rekan-rekan kerjanya.

Baca Juga: Pecat 57 Pegawainya Lebih Cepat, Ini Penjelasan KPK

“Tapi ketemu. Sedih juga,” kata Yudi.

Mereka sempat makan bersama dan saling bercerita. Menurutnya, rekan-rekan kerjanya pun ikut merasa sedih. Apalagi, 56 orang yang diberhentikan merupakan bagian dari keluarga besar KPK.

Dia menjelaskan, para pegawai KPK yang telah diberhentikan, memiliki waktu untuk membereskan barang-barang mereka selama dua minggu sebelum 1 Oktober 2021. Karena, menurut keputusan pimpinan KPK, setelah 30 September 2021, mereka bukan lagi bagian dari KPK.

Baca Juga: Bantah Penyaluran Pegawai ke Institusi Lain, Pimpinan KPK: Harus Berasal dari Permintaan Pribadi

“Kami gunakan waktu sebaik-baiknya (untuk) advokasi sebelum 1 Oktober 2021,  karena kami tak bisa lagi masuk ke Gedung Merah Putih,” ujarnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x