Kompas TV nasional update

Pd Pasar Jaya Akan Beri Sanksi Penjual Daging Anjing Berupa Penutupan Lapak Secara Permanen

Kompas.tv - 13 September 2021, 15:49 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pd Pasar Jaya menjatuhkan sanksi administratif kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Sanksi diberikan karena para pedagang dinilai melanggar aturan jual beli di pasar.

Salah satu hal yang dipermasalahkan adalah tidak ada papan informasi yang menyebutkan adanya lapak yang menjual daging anjing.  

Baca Juga: Ada Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Ikappi Sebut Sudah Berjalan Beberapa Tahun

Padahal, ada tiga lapak di blok III Pasar Senen yang biasa menjual daging anjing.

Humas Pd Pasar Jaya, Gatra Vaganza menyebut, daging anjing bukan merupakan komoditi yang boleh dijual di pasar milik Perumda Pasar Jaya.

Pedagang yang menjual daging anjing kini telah dikenai sanksi administratif.

Jika ketahuan kembali berjualan, Pd Pasar Jaya akan memberikan sanksi berupa penutupan lapak secara permanen.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar penjualan daging non-halal dipisahkan, dari daging lain seperti daging ayam, kambing, dan juga sapi.

Hal ini untuk menghargai keyakinan umat yang tidak mengonsumsi daging non-halal.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: