JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Muhammad Kece meminta polisi untuk membantarkan tersangka penodaan agama ini ke Rumah Sakit Polri, karena kondisi Muhammad Kece yang menderita penyakit cukup berat.
Tim Penasihat Hukum Muhammad Kece kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri, dengan membawa surat permohonan agar Muhammad Kece bisa dibantarkan ke Rumah Sakit Polri.
Baca Juga: Punya Gula Tinggi, Muhammad Kece Minta Dirawat di Rumah Sakit
Tim penasihat hukum mengklaim, tersangka penodaan agama itu memiliki riwayat penyakit yang cukup berat, seperti diabetes, kolesterol hingga kencing darah.
Pihaknya juga menyinggung soal Yahya Waloni, tersangka atas kasus serupa, yang saat ini sedang dibantarkan penyidik bareskrim ke RS Polri, akibat mengalami sesak napas dan pembengkakan jantung.
Sebelumnya, polisi menetapkan youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama.
Muhammad Kece diduga secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA.
Muhammad Kece ditangkap polisi di Badung, Bali, pada pekan lalu, kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan di Bareskrim Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.